Bekasi - radarberitanasional.comd
PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah melantik PJ. Bupati Bekasi Drs.H.Dedy Supriyadi, MM yang menggantikan PJ.Bupati Bekasi DR.H.Dani Ramdan,MT yang mengundurkan diri untuk maju di Kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, dalam Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Hari Kamis (15/8/2024).
Namun selesai dilantik PJ.Bupati Bekasi Drs.H.Dedy Supriyadi, hal ini menjadi PR Besar yang harus di kerjakan beliau yaitu terkait Tiang Beton Milik PLN di wilayah Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang menjadi keluhan Masyarakat, karena di tengah Jalan Raya berdiri Tiang Listrik Beton milik PLN menghalangi pengguna Jalan, namun sikap Muspika dan Dinas terkait serta Pemerintah Daerah maupun pihak PLN berdiam diri dengan adanya Tiang Listrik Beton berdiri di tengah - tengah Jalan Raya yang akan menanti maut pada Masyarakat pengguna Jalan.
Menurut Masyarakat sekitar mengatakan, dengan adanya Tiang Listrik Beton berdiri di tengah Jalan Raya, bahwa PJ.Bupati Bekasi Dani Ramdan pernah mengatakan akan menggeser Tiang - tiang Listrik dalam Bulan - bulan ini akan berkordinasi dengan pihak PLN, namun dengan kesibukan agenda PJ.Bupati Dani Ramdan, maka PR Besar yang tertinggal akan di kerjakan oleh Drs.H.Dedy Supriyadi, MM sebagai PJ. Bupati Bekasi Baru, karena ini adalah tugas yang harus di kerjakan oleh PJ.Bupati Bekasi yang Baru, karena ke khawatiran Masyarakat di wilayah Muara Gembong dengan adanya Tiang Beton menghalangi Jalan dapat membahayakan para pengguna Jalan di Malam hari, karena Lampu Penerangan Jalan Raya tidak ada, ini dapat membahayakan Masyarakat," kata Ketua RT dan Warga saat dihubungkan melalui Tlp WhatsApp (16/8/2024).
Ketua RT setempat saat di hubungi melalui telp WhatsApp mengatakan, dengan berdirinya Tiang Listrik Beton di tengah Jalan Raya, Kami sebagai warga menjadi trauma di saat Jalan di Malam hari, karena lampu - lampu sepanjang Jalan Raya tersebut tidak memadai dan Kami sebagai Warga Desa Pantai Bakti memohon kepada PJ. Bupati Bekasi Baru atas nama Pemerintah Daerah dan Muspika serta Dinas terkait maupun PLN dapat segera dipindahkan Tiang - tiang Listrik Beton yang berada di tengah - tengah Jalan Raya yang sangat membahayakan Masyarakat," ungkap Ketua RT pekan lalu (26/7/2024).
Suhartono sebagai Sekertaris BPD Desa Panta Bakti mengatakan, bahwa Tiang Listrik Beton yang berdiri di tengah - tengah Jalan Raya sudah banyak yang Kecelakaan, karena Tiang Listrik Beton milik PLN sangat membahayakan para pengguna Jalan Raya di saat Malam hari, dan Kami sebagai BPD Desa Pantai Bakti sudah beberapa kali melaporkan ke Dinas terkait dan PLN dengan keberadaan Tiang Listrik Beton milik PLN yang berdiri di tengah Jalan Raya agar dapat di pindahkan, bahwa Tiang tersebut dapat menanti Maut bagi pengguna Jalan," ungkap Suhartono.
Dengan adanya Tiang Listrik Beton milik PLN yang menanti Maut di tengah Jalan Raya Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong tersebut ini adalah PR Besar PJ Bupati Bekasi Drs.H Dedy Supriyadi, MM agar dapat segera merealisasikan dan menggeser Tiang Beton milik PLN di wilayah Kecamatan Muara Gembong tersebut.
( Red )