Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait pemberita yang pernah di muat Media Online radarberitanasional.com, bahwa PT. Bongma sebagai Pemenang Tender memperkerjakan Karyawan Kontrak Office Boy / Cleaning Service di RSUD Kabupaten Bekasi diduga tidak Manusiawi, dan diduga ada Persekongkolan dengan Direktur RSUD maupun Dinas Tenaga Kerja terkait Upah Buruh yang tidak jelas berdasarkan Undang - Undang Tenaga Kerja, bahwa PT.Bongma dalam Penggajian Karyawan Kontrak tidak diberikan Selip Gaji dan Makan kepada Karyawan Office Boy / Cleaning Service yang bekerja di RSUD Kabupaten Bekasi.
Menurut Narasumber sebagai Pekerja Cleaning Service di RSUD yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Kami sebagai Pekerja Cleaning Service di RSUD setiap Gajian pihak Perusahaan PT.Bongma tidak memberi Makan dan saat Gajian Karyawan Cleaning Service / Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi tidak pernah di berikan Slip Gaji Karyawan, hanya di beritahukan melalui WhatsApp kepada masing - masing Karyawan," kata Narasumber yang minta dilindungi, (21/8/2024).
Bahwa didalam Undang - Undang Tenaga Kerja, setiap Perusahaan yang memperkerjakan Karyawan Kontrak harus terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan mendapatkan Upah Minimum Karyawan (UMK) serta Makan dan Tunjangan sesuai Peraturan Perundangan - Undangan Tenaga Kerja, namun menurut pengakuan Karyawan Office Boy yang kerja di RSUD Kabupaten Bekasi yang namanya minta dilindungi, bahwa PT.Bongma
yang memperkerjakan Karyawan Office Boy (OB) di RSUD Kabupaten Bekasi tidak mendapat Makan dan Penerimaan Gaji diberitahukan melalui WhatsApp kepada masing - masing Karyawan yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi," kata Narasumber, (21/8/2024).
Narasumber menjelaskan, bahwa selama Saya bekerja di RSUD, bahwa pihak RSUD dan PT.Bongma yang memperkerjakan sebagai Office Boy / Cleaning Service dengan Gaji Rp, 2.300.000/Bulan dan tidak pernah memberikan Slip Gaji Karyawan selama kerja di RSUD dan pihak PT.Bongma selama 6 Bulan sampai saat ini tidak pernah memberi Slip Gaji atau Bukti Rincian Gaji Karyawan Kontrak selama kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi," jelas Narasumber
Narasumber sebagai Pekerja Cleaning Service / Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi menegaskan, Saya kerja di RSUD sudah Tahunan dan kena Shift masuk Pagi dan Siang serta Malam, namun pada saat Gajian pihak PT.Bongma yang mempekerjakan Saya sebagai Cleaning Service / Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi sama sekali tidak pernah memberikan Slip Gaji Karyawan pada saat Gajian dan juga tidak dapat Makan," tegas Narasumber yang minta dilindungi.
Dengan pengakuan Karyawan yang bekerja sebagai Cleaning Service di RSUD Kabupaten Bekasi, Kami menduga ada Persekongkolan PT.Bongma dengan pihak RSUD,, agar Disnaker dapat Dikebiri oleh pihak RSUD untuk Diam seribu Bahasa.
( Red )