Notification

×

Iklan

Iklan

 


Camat dan Bidan Lakukan Mesum di Mobil

Jumat, 13 September 2024 | September 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-13T12:32:05Z

Karawang - radarberitanasional.com

Aneh tapi nyata oknum Camat Jayakerta berinisial G dan Bidan ASN telah melakukan Mesum di dalam Mobil di area Parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Kabupaten Karawang pada Hari Rabu (4/9/2024) pekan lalu.


Gery Sigit Samrodi sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang membenarkan Peristiwa tersebut saat pihaknya sedang menindaklanjuti Kasus Mesum Camat Jayakerta dengan Bidan ASN di area Parkiran Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok," kata Gery Sigit Samrodi.


"Kami sudah menerima laporan tentang perilaku Camat Jayakerta dengan Bidan yang melakukan Mesum di dalam Mobil, dan Kedua nya sudah Kami panggil yang bersangkutan baik oknum Camat dan Bidan," ujar Gery Sigit Samrodi (12/9/2024).


Gery menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait Peristiwa Mesum yang dilakukan oleh oknum Camat dan selama pendalaman, Jabatan Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sebagai Camat hingga proses pendalaman selesai, dan Kami sudah laporkan dan sesuai Instruksi Bupati Karawang Kami langsung nonaktifkan Camat tersebut," jelas Gery.


Gery memaparkan, untuk Bidan berinisial F saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan Bidan dan Camat Jayakerta berinisial G, dapat dijerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa Pemberhentian sebagai PNS dan untuk Sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tegas Gery Sigit Samrodi.


"Bahwa diketahui Camat Jayakerta berinisial G berstatus sudah menikah atau telah beristri, sedangkan oknum Bidan berinisial F berstatus Janda cerai mati dengan kejadian perbuatan bejat Camat, Gery meminta agar para ASN dapat menaati aturan serta menjaga Etika dan semua ASN menaati aturan, maka Masyarakat juga bisa ikut serta mengawasi kinerja para ASN," ungkap Gery.


( Red )


×
Berita Terbaru Update