Notification

×

Iklan

Iklan

 


Jiovano Nahampun, SH Resmi di Lantik Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-06T00:42:56Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kabupaten Bekasi di Lantik di Gedung DPR-D Kabupaten Bekasi pada Tanggal 05 September 2024, dari 55 orang Anggota Dewan yang di Lantik, diantaranya Jiovano Nahampun,SH masuk Konstalasi Politik Tahun 2024 sebagai Anggota Dewan Termuda dan Melenial dari 55 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.


Jiovano Nahampun, SH adalah dari Partai PDI- Perjuangan seorang Aktivis Muda yang maju dari Dapil II Cikarang Barat - Cibitung dan menang serta mendapat Angka tertinggi di Wilayah Dapil Cikarang Barat dan Cibitung.


Dalam acara pelantikan tersebut Jiovano Nahampun,SH sebagai Anggota Dewan sempat ditemui Wartawan dan Dirinya berterima kasih atas dukungan Masyarakat Dapil II (Dua) Cikarang Barat dan Cibitung, setelah Diri nya menjadi Anggota Dewan dan di Lantik menjadi Anggota DPRD, Saya bersama teman - teman Dewan akan membenahi Internal Partai dan akan menempati Komisi, maka baru Kami dapat berkerja," kata Jiovano Nahampun, SH.(5/9/2024).

Jiovano Nahampun, SH menjelaskan, bahwa Saya berterima kasih kepada Masyarakat Dapil II (Dua) Cikarang Barat dan Cibitung yang telah mempercayai Saya sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi, sehingga Saya dapat mewakili Masyarakat di Dapil II (Dua) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, dan perlu di ketahui oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa PDI-Perjuangan telah mendapatkan Delapan Orang Kader terbaik yang di Lantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yaitu : 

1* Soelaiman, SE.

2* Nyumarno,S,M.

3* Nurhayati M,Pd.

4* Usup Supriatna S,IP.

5* Putri Rhanadhanty, SH.

6* Napsin Grindawangsa, SE.

7* Martina Ningsih.

8* Jiovano Nahampun, SH.


Adapun hasil perolehan Kursi yang didapat masing - masing Partai adalah sebagai berikut :

Partai Golkar 10 Kursi.

Partai Gerindra 8 Kursi.

Partai PDI Perjuangan 8 Kursi.

PKS dan PKB 7 Kursi.

Partai Demokrat 4 Kursi.

Partai Nasdem dan PAN 3 Kursi. Partai Buruh dan PPP 2 Kursi.

PBB 1 Kursi.

Bahwa KPU juga menetapkan sebanyak 55 Orang Nama - nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 - 2029 yang telah dilantik di antaranya adalah sebagai berikut :

Dapil 1 (Satu) meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu yaitu :

1* Hasan Basri (PKB).

2* Bodin (Gerindra)

3* Ahmad Saefuddin (Gerindra).

4* Usup Supriatna (PDIP).

5* Bosih Awalludin (Golkar).

6* Agung Suganda (Golkar).

7* Surohman (Buruh).

8* Yusuf Fathullah Fajri (PKS).

9* Sarif Marhaendi (PPP).


Dapil 2 (Dua) meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung yaitu :

1* Ombi Hari Wibowo (PKB).

2* Iwan Setiawan (Gerindra).

3*Jiovanno Nahampun, SH. (PDIP).

4* Ahmad bin Olim (Golkar).

5* Adelia P. Kardin (Golkar).

6* Budi Yanto (Nasdem).

7* Budi M. Mustafa (PKS).

8* Iin Farihin (PBB).


Dapil III (Tiga) meliputi Kecamatan Tambun Selatan yaitu :

1* Nuryasin (PKS).

2* Helmi (Gerindra).

3* Marico (Golkar).

4* Soleman (PDIP).

5* Jamil (PAN).

6* Nunung (PPP).

7* Ahmad Faisal (PKB).

8* Matam (Demokrat).


Dapil IV (Empat) meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani yaitu :

1* Dendy Aprijal (PKB).

2* Darissalam (Gerindra).

3* Subagiyo (PDIP).

4* Muhtada Sobirin (Golkar).

5* Mustakim (Nasdem).

6* Puji Lestari (PKS).

7* Karsih (PAN).


Dapil V (Lima) meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muara Gembong yaitu :

1* Ibnu Hajar (PKB).

2* Teten Kamaludin (Gerindra).

3* Napsin G. (PDIP).

4* Ade Sukron (Golkar).

5* Marjaya Sargan (Nasdem).

6* Ani Rukmini (PKS).

7* Angganita (Demokrat).


Dapil VI (Enam) meliputi Kecamatan Karang Bahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Suka Karya dan Cabang Bungin yaitu :

1* Jaya Marjaya (PKB).

2* Ridwan Arifin (Gerindra).

3* Martina Ningsih (PDIP).

4* Novy Yasin (Golkar).

5* Ade Jenah F. (PKS).

6* Rimulga K. Daeng M (PAN).

7* Haryanto (Demokrat).


Dapil VII (Tujuh) meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan yaitu :

1* Boby Agus Ramdan (PKB).

2* Aria Dwi Nugraha (Gerindra).

3* Nyumarno (PDIP).

4* Ade Kuswara K. (PDIP).

5* Rudy Rafly (Golkar).

6* Sunandar (Golkar).

7* Ali Nur Hamzah (Buruh).

8* Saiful Islam (PKS).

9* Mia el Dabo (Demokrat).


Dari 55 orang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang resmi di Lantik berdasarkan sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa Jabatan 2019 - 2024 serta Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa Jabatan 2024 - 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.


( Red )














×
Berita Terbaru Update