Bekasi - radarberitanasional.com
Mendekati Pesta Demokrasi Masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi, diminta Masyarakat Kabupaten Bekasi harus dapat menjaga Ketertiban dan Keamanan, agar Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menentukan Pilihan nya, namun dari Kandidat Calon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi ada Tiga Pasang di antaranya yaitu : H. Holik berpasangan dengan H.Fasial dan H. Ade Kuswara Kunang berpasang dengan dr. H. Asep serta DR. H Dani Ramdan berpasang dengan H. Romli, dari ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tersebut, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi H. Zaenal Abidin, SE menyoroti gambar atau baleho DR. H. Dani Ramdan mantan PJ. Bupati Bekasi yang ikut mencalonkan Bupati Bekasi masih banyak terpasang foto atau baleho DR. H. Dani Ramdan di Kantor - kantor Kecamatan dan Hotel maupun Kantor Desa serta di Gedung Juang, maka Kami AOB meminta kepada PJ.Bupati Dedy Supriyadi berserta Kasat Satpol-PP Kabupaten Bekasi dapat segera melepas atau mencopot baleho DR. H. Dani Ramdan yang terpasang karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai PJ. Bupati Bekasi," kata H. Zaenal Abidin, SE.(19/9/2024).
H. Zaenal Abidin, SE menjelaskan, bahwa sebelum mendekati Pilkada, diminta DR.H.Dedy Supriyadi dan Kasat Satpol-PP Kabupaten Bekasi dapat memerintahkan Jajarannya untuk melepas dan mencopot serta menertibkan gamabr baleho DR.H.Dani Ramdan di Gedung Juang maupun di Kantor - kantor Kecamatan serta di Desa - desa, agar kondisi Pilkada di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan Aman dan Damai serta Kondusif," jelas H. Zaenal Abidin, SE.
H. Zaenal Abidin menegaskan, bahwa yang membuat perhatian Masyarakat adalah baleho Animasi Foto mantan PJ. Dani Ramdan yang terpasang di Kantor Dispora dapat segera di lepas atau di copot, karena sudah tidak menjabat lagi sebagai PJ. Bupati Bekasi, karena banyak baleho DR. H. Dani Ramdan yang terpasang di Kantor - kantor Kecamatan dan Desa - desa agar dapat segera di lepas atau di copot oleh Kasat Satpol-PP Kabupaten Bekasi, supaya tidak terjadi konflik antara Masyarakat Kabupaten Bekasi," tegas H. Zaenal.
Jika baleho DR. H. Dani Ramdan tidak dilepas atau di copot oleh Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Kami AOB atas nama Masyarakat Kabupaten Bekasi akan bertindak tegas dan mendesak PJ. Bupati Dedy Supriyadi beserta Kasat Satpol-PP sebagai Penegak Perda harus dapat melakukan Penertiban dan melepas gambar baleho DR. H.Dani Ramadan mantan PJ. Bupati Bekasi, karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai PJ.Bupati Bekasi," ungkap H. Zaenal Abidin, SE.
Dengan banyaknya gambar baleho DR.H.Dani Ramdan yang terpasang, di minta Kasat Satpol-PP dan KPUD maupun Bawaslu Kabupaten Bekasi dapat segera mencopot semua foto yang bergambar mantan PJ. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan yang terpasang di Gedung Juang dan Hotel - hotel serta Kantor - kantor Kecamatan - Kecamatan maupun Kantor Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi dapat di ganti dengan foto PJ. Dedy Supriyadi.
( Red )