Notification

×

Iklan

Iklan

 


BPK Audit Enam Pasar di Karawang

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T05:38:02Z
Karawang - radarberitanasional.com

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 28A/LHP/XVIII.BDG/05/2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Tahun 2022 mengungkapkan adanya Indikasi permasalahan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bangun Guna Serah atas Pembangunan / Pengelolaan yang diduga tidak sesuai ketentuan, maka permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Bupati Karawang mengaudit Pembangunan Enam Pasar di wilayah Kabupaten Karawang yang telah di temukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Bandung.


Dari hasil Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan pihak ke Tiga yaitu PT. Bangun Guna Serah sebagai Pengelolaan Pasar terkait Pembangunan/Pengelolaan Enam Pasar yang ada di wilayah Karawang diduga tidak sesuai Perjanjian Kontrak Kerja dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Tahun 2023, sehingga BPK telah mengaudit Anggaran Pembangunan Enam Pasar di wilayah Karawang diantaranya adalah :

Bahwa Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang Sah sebesar Rp 308. 548. 860. 904,00 dengan Realisasi sebesar Rp, 335. 382. 485. 918,91 atau 108,70%.


Realisasi lain - lain PAD yang Sah pada Tahun 2023 tersebut diantaranya di peroleh dari Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah ( BMD ) yang tidak dipisahkan dari hasil sewa Barang Milik Daerah Kontribusi BOT yaitu sebesar Rp, 518. 000. 000,00. Juta. dan Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki Aset tetap yang diantaranya berupa 15 Unit Pasar yaitu :

a * Bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki sebanyak Sembilan Pasar yang di kelola langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang.


b* Bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki sebanyak Enam Pasar yang bekerjasama dengan pihak ke Tiga dengan PT. Bangun Guna Serah dalam Perjanjian Kerjasama antara Bupati Karawang dengan pihak ke Tiga selaku Mitra Kerja dengan PT. Bangun Guna Serah, dari ke Enam Pasar tersebut di catat sebagai Aset Kemitraan dengan pihak ke Tiga selaku Mitra PT. Bangun Guna Serah sebesar Rp,55. 946. 416.159,00 dengan rincian sebagai berikut :

1 * Menginstruksikan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah di bantu oleh KJPP untuk melakukan penilaian kembali Nilai Kontribusi PT. SRM dan PT. BPD.


2 * Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah agar dapat melakukan Adendum dan mengevaluasi besaran Nilai Kontribusi dalam Kerjasama Pembangunan Pasar Rengasdengklok, agar dapat Nilai kontribusi yang wajar.


3 * Membahas dan mengajukan usulan Perubahan Site Plan Pasar Johar untuk kemudian dilakukan evaluasi dan di tetapkan Nilai Kontribusi yang wajar.


4 * Mengkaji Pengelolaan Pasar Cikampek II yang terbengkalai agar bisa di manfaatkan oleh Pedagang dan bermanfaat kepada Masyarakat.


5 * Menghitung besaran Nilai Kontribusi Pengelolaan Pasar Cilamaya untuk kemudian dilakukan Adendum Pasar Cilamaya.


Atas rekomendasi BPK tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah menindak lanjuti sebagai berikut :

a * Surat Bupati kepada Tim Koordinasi Kerjasama Daerah tentang Pelaksanaan PT. Bangun Guna Serah atas Pembangunan /Pengelolaan Enam Pasar.

b * Rekomendasi SHGB untuk penguatan Hukum Pengelolaan Pasar Cikampek I oleh PT. CNP (sesuai putusan MA)

c * Penerbitan SHGB Pasar Cikampek I atas nama PT CNP dan Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada Tanggal 3 Mei 2024 kepada Direktur Utama PT CNP untuk segera melunasi tunggakan atas Kontribusi Pengelolaan Pasar Cikampek I dalam jangka Waktu 90 Hari.

e * Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanggal 3 Mei 2024 kepada Direktur Utama PT. BPD untuk segera melunasi tunggakan atas Kontribusi Pengelolaan Pasar Cilamaya dalam jangka Waktu 90 Hari.


Dari hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan Aset Kemitraan Enam Pasar pada Tahun 2023 menunjukkan belum ada perbaikan Signifikan dalam Kerjasama Pengelolaan Enam Pasar tersebut, sehingga Saldo tunggakan kewajiban Mitra Kerja semakin bertambah dan belum dapat di ukur secara pasti waktu Pelunasannya.


( Red )

×
Berita Terbaru Update