Notification

×

Iklan

Iklan

 


DINAMIKA HIDUP DEMOKRASI

Jumat, 29 November 2024 | November 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-29T06:40:54Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Didalam kehidupan berdemokrasi adalah hak setiap Manusia untuk menentukan sikap dalam memilih pilihaan nya di Pilkda, dengan berdemokrasi tentunya kita dapat saling menghormati satu sama lain didalam pilihan seseorang dalam berdemokrasi.


Kata demokrasi sebagian kamu mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah ini, tetapi sebagian yang lain bisa saja belum tahu dan tidak mengerti arti dari Demokrasi agar lebih memahami arti Demokrasi lebih jelas, bahwa tujuan dan pengertian Demokrasi yaitu :


Demokrasi adalah Hak Asasi Manusia, karena demokrasi secara Etimologis terdiri dari dua kata Bahasa Yunani, yakni 'demos' dan 'cratein' atau 'cratos'. Demos bermakna Rakyat atau Kekuasaan suatu tempat, dan cratein atau cratos berarti Kekuasaan atau Kedaulatan.


Dengan kata Demokrasi perpaduan keduanya menjadi 'demos-cratos', yang artinya bentuk Pemerintahan Rakyat, di mana Kekuasaan tertinggi terletak di tangan Rakyat dan dilakukan secara langsung oleh Rakyat atau lewat para Wakil mereka yang dipilih melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung secara bebas dan rahasia.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Demokrasi adalah bentuk atau Sistem Pemerintahan yang seluruh Rakyatnya turut serta memilih dengan perantaraan Wakilnya yang akan di pilih.


Definisi Demokrasi seperti yang pernah diungkap oleh Abraham Lincoln, yaitu suatu Pemerintahan dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan untuk Rakyat.

Pengertian Demokrasi menurut para Ahli di antaranya adalah :

1. Josefh A Schmeter mengatakan

Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kooperatif atas Suara Rakyat.


2. Sidney Hook mengatakan, Demokrasi adalah sistem Pemerintahan di mana keputusan - keputusan Pemerintahan yang penting secara langsung dan tidak langsung didasarkan pada kesepakatan Mayoritas yang diberikan secara bebas dari Rakyat.


3. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl mengatakan, bahwa Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana pemerintah bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih..


4. Aristoteles mengatakan, Demokrasi adalah suatu kebebasan pada suatu Negara, Kebebasan begitu penting bagi setiap warga Negara agar dapat saling berbagi kekuasaan di dalamnya.


5. Hans Kelsen mengatakan, Demokrasi adalah Pemerintahan oleh Rakyat dan untuk Rakyat.


Tujuan Demokrasi yaitu :

* Terciptanya Kebebasan dengan adanya Demokrasi, berarti Rakyat bebas berekspresi dan dan berpendapat, sehingga Negara yang menerapkan sistem Pemerintahan berarti memberi kebebasan kepada seluruh Rakyatnya untuk menyuarakan Suara, Pendapat hingga Aspirasi mereka.


* Menciptakan Keadilan Demokrasi menjamin hak-hak yang diperoleh setiap warga Negara Indonesia dan mengedepankan Musyawarah dan  Mufakat untuk mengambil kebijakan bersama, dengan Demokrasi Keadilan serta Ketertiban bagi Rakyatnya akan tercipta.


* Rakyat berperan dalam berdemokrasi dengan karena memilih Pemimpin di Pemerintahan dari Rakyat untuk Rakyat, dan oleh Rakyat,  maka warga Negara Indonesia dilibatkan dalam proses menjalankan roda Pemerintah dan ber Negara, dengan begitu Rakyat turut berperan aktif dalam mendorong kinerja Pemerintahan.


Prinsip Demokrasi hakikatnya adalah proses bernegara yang bertumpu pada peran Rakyat sebagai pemegang Kedaulatan tertinggi yang meliputi tiga hal dasar yang menjadi prinsip berdemokrasi yaitu :


1. Pemerintahan dari Rakyat

Maksudnya bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memperoleh pengakuan dan dukungan sebagian besar rakyat melalui mekanisme demokrasi seperti pemilihan Umum.


2. Pemerintahan oleh Rakyat diartikan sebagai Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama Rakyat, bukan atas dorongan Pribadi, Elit Negara, maupun Elit Birokrasi, bahwa disisi lainn Pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya berada dalam Pengawasan Rakyat, Pengawasan ini bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.


3. Pemerintahan untuk Rakyat yang dimaksud Pemerintahan untuk Rakyat yakni bahwa kekuasaan yang diberikan oleh Rakyat kepada Pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan Rakyat, karena kepentingan Rakyat harus menjadi landasan utama kebijakan yang dibuat Pemerintah secara demokratis.


Macam - macam Demokrasi jika dilihat dari berbagai perspektifnya adalah sebagai berikut :

* Demokrasi liberal : paham demokrasi dengan menitik beratkan pada ideologi liberalis yang cenderung mengakui Kebebasan Individu berdasarkan hak Perseorangan dalam suatu Negara.


* Demokrasi Proletariat : demokrasi yang cenderung condong pada kepentingan Umum sehingga hak - hak Politik Rakyat dan ke pentingan individunya kurang diperhatikan. Demokrasi ini didasari dengan paham Sosialisme dan Komunisme sehingga mementingkan kepentingan Negara dan Umum saja.


* Demokrasi Pancasila : paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, tetapi juga memperhatikan bidang lain seperti Ekonomi, Sosial, Budaya, untuk kepentingan Kesejahteraan Rakyat diwujudkan dengan Musyawarah dan Mufakat yang mengutamakan kepentingan bersama.


* Demokrasi Berdasarkan penyaluran kehendak Rakyat Demokrasi langsung : di mana Rakyat secara langsung dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan Politik Kenegaraan dengan Sistem Demokrasi ini mengikutsertakan seluruh Rakyat dalam mengambil keputusan. 


* Demokrasi tidak langsung (Perwakilan) : di mana aspirasi Rakyat disalurkan melalui para Wakil yang duduk di Lembaga Perwakilan Rakyat.


* Demokrasi Referendum : di mana Rakyat memilih para Wakilnya yang duduk di Parlemen dalam melaksanakan tugasnya di Parlemen yang diawasi oleh Rakyat melalui sistem Referendum.


Dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan untuk memilih Buapt daj Wakil Bupati di Pemerintahan, maka Partai Politik menjadi Media atau Sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan Sistem Demokrasi adanya pembagian dan pemisah kekuasaan, karena adanya tanggung jawab dari pihak yang sudah dipilih untuk ikut dalam pelaksanaan suatu sistem Demokrasi.


Bahwa Indonesia adalah Negara yang menganut Sistem Pemerintahan Demokrasi didalam Pemilu untuk memilih Calon Wakil Rakyat yang duduk di bangku Pemerintahan dan Parlemen serta Kepala Daerah, maka Rakyat ikut serta mencoblos atau memilih para Wakilnya dalam Pemilu.



( Pimprus RBN )





×
Berita Terbaru Update