Bekasi - radarberitanasional.com
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Kabupaten Bekasi, Sugiarto Prawiro telah mengalokasikan Anggaran untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB ) SMP-N 14 Tambun Selatan yang beralamat di Jalan Nurul Ilmi Kp. Rawa Sapi RT.04 / RW.10 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan pagu Anggaran sebesar Rp,5.999 150. 000 ( Lima Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Lima puluh Ribu Rupiah ), bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Menurut narasumber yang namanya minta di lindungi dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 mengatakan, bahwa Rincian Spesifikasi Teknis dalam Dokumen Pembangunan untuk Bangunan Unit Sekolah Baru SMP-N 14 Tambun Selatan tersebut adalah sebagai berikut : Persiapan Pekerjaan, Struktur Pekerjaan, dan Struktur atas Pekerjaan Atap dan Pekerjaan Dinding maupun Pekerjaan Pintu dan Jendela, bahkan Pekerjaan Plafond, bahkan Pekerjaa Pelapis Lantai serta Dinding, dan Pekerjaan Finising, Fassilitas Exterior Bangunan, maupun Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal," kata narasumber yang minta di lindungi, (21/11/2024).
"Sedangkan untuk Rincian Spesifikasi Teknis pada Pekerjaan Pembangunan Pagar Panjang =75 Meter pada Sekolah Baru SMP-N 14 tersebut adalah : Persiapan Pekerjaan , Struktur Pekerjaan, Pekerjaan Dinding, dan Pekerjaan Finising, serta Pekerjaan Gapura dan Pintu Pagar.
Dalam pantauan Wartawan radarberitanasional.com dilapangan dan Informasi yang didapat dari narasumber menjelaskan, bahwa Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP-N 14 Tambun Selatan dikerjakan oleh Kontraktor dari CV. Asima Shinju dengan Nilai Kontrak sebesar Rp, 4. 729.122. 000,00 ( Empat Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah ) sesuai Surat Kontrak Nomor : PG.02.02/784/SP/BN- DCKTR/2023 Tertanggal 24 Agustus 2023.
Bahwa penjelasan Informasi dari Narasumber yang minta dilindungi memaparkan, dalam Pekerjaan Pembanguna Unit Sekolah Baru di SMP-N 14 Tambun Selatan diduga terselubung mafia Korupsi Kasus APBD di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang bermasalah, karena salah satunya adalah Pekerjaan Pagar Panjang 75 Meter di SMP-N 14 Tambun Selatan dengan Rincin Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Dinding, Pekerjaan Finising, Pekerjaan Gapura dan Pintu Pagar, dapat diindikasikan tidak di kerjakan, tetapi di bayar oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang," papar narasumber yang namanya minta dilindungi.
Masih menurut Narasumber mengenai Informasi yang di dapat, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Biaya untuk Pembangunan Unit Bangunan Baru di SMP-N 14 Tambun Selatan pada Tahun 2023 sudah di bayarkan 100 % sesuai dengan Nilai Kontrak, hal ini diminta Kejari Cikarang dapat segera memanggil dan memeriksa Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, terkait adanya dugaan Pemagaran SMP-N 14 Tambun Selatan Fiktif, berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 0285/SPM-LS/DCKTR/2023 dan Nomor 0653/SPM-LS/DCKTR/2023 yang diajukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah di bayarkan 100% kepada CV. Ashima Shinju.
( Red )