Notification

×

Iklan

Iklan

 


Kepsek SMPN - 9 Tamsel diduga Suap Lembaga LMPPSDMI

Jumat, 08 November 2024 | November 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-08T16:02:24Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait penjualan Tanah Milik H.Sulaiman sebagai Kepala SMPN - 9 Tambun Selatan telah menjual kepada Nasep sebagai Pembeli, namun dalam penjualan Tanah tersebut bahwa H.Suliaman bersama Istri mengakui untuk mengembalikan Uang Tanah yang sudah di beli ke Nasep, tetapi Nasep sebagai Pembeli tidak terima karena sudah di beli.


Menurut  Andreas sebagai Sekretaris Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) mengatakan, bahwa dalam Penjualan Tanah yang sudah di beli oleh Nasep sebagai membeli, Tanah H.Sulaiman, Nasep tidak terima dengan pengembalian harga pada saat di beli, jika mau berdamai atau mau dikembalikan Nasep meminta pembayaran dengan harga pasaran saat ini," kata Nasep kepada Andreas sebagai Sekjen LMPPSDMI, (8/11/2024).


Andreas menjelaskan, dengan kejadian tersebut pihak H.Sulaiman selaku Kepala Sekolah SMPN - 9 tiba-tiba mentransfer sejumlah Uang Rp, 2 Juta ke Rekening J. Leonard Butar - Butar sebagai Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) padahal Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia tidak pernah memberikan No.Rekening kepada H.Sulaiman, maka hal ini dapat kami menduga ada unsur Penyuapan kepada Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI )," jelas Andreas (8/11/2024)


Andreas menegaskan, dengan adanya kasus dugaan penjualan Tanah yang di lakukan oleh H.Sulaiman kepada Nasep dengan indikasi penjualan selisih harga Luas Tanah kepada Nasep, agar tidak ketauan dengan Penegak Hukum adanya unsur dugaan Penipuan terkait Penjualan Tanah kepada Nasep, sehingga H.Sulaiman melakukan Transfer Uang ke Rekening Leo Butar - Butar sebagai Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ), tetapi Uang tersebut di kembalikan ke H.Sulaiman selaku Kepala Sekolah di SMPN- 9 Tambun Selatan, karena Ketua Umum LMPPSDMI tidak merasa memberikan No.Rekeing kepada H.Sulaiman," tegas Andreas.


Dengan kejadian ini, Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan pihak Kepolisian agar dapat segera memanggil Kepala Sekolah SMPN- 9 Tambun Selatan atas dugaan unsur Penyuapan kepada Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI )



( Red )

×
Berita Terbaru Update