Notification

×

Iklan

Iklan

 


Ketua Umum LMPPSDMI Laporkan Temuan Obat RSUD ke Polres Metro Bekasi

Selasa, 05 November 2024 | November 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T01:34:34Z

Bekasi - radarberitanasional.com

J. Leonard Butar - Butar selaku Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) dan juga Wakil Pimpinan Media Online Radar Berita Nasional telah melaporkan adanya temuan obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi ke Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Tanggal (25/10/2024).


Leo Butar - Butar mengatakan, dengan adanya temuan obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi, hal ini dapat diduga telah merugikan Negara dan pihak Management RSUD telah mengeluarkan Amri sebagai Pelaku yang mengeluarkan obat dari RSUD, agar tidak terbongkar adanya temuan obat tersebut yang diduga melindungi oknum Pegawai yang diindikasikan sebagai Pelaku Penggelapan obat, seharusnya oknum Pegawai RSUD yang bernama Amri di serhakan ke Kantor Polisi untuk dapat di periksa siapa - siapa saja oknum yang melakukan dugaan penggelapan obat yang keluar dari RSUD tersebut," kata Leo.

Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butar - Butar menjelaskan, dengan adanya obat yang keluar dari RSUD dapat di indikasikan adanya Jaringan Mafia Obat yang terselubung didalam RSUD Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggelapan obat, sehingga dapat menimbulkan kerugian besar bagi pihak RSUD maupun Negara, karena banyak kelangkaan obat yang sering di keluhkan oleh Pasien di RSUD Kabupaten Bekasi," jelas Leo.


Leo menegaskan, dengan adanya temuan obat yang keluar dari area RSUD, seharus nya dokter Kulmant dan Humas RSUD dapat bertanggung jawab dengan adanya obat yang keluar dari RSUD, maka sebagai Pelaku bernama Amri malah di keluarkan oleh pihak RSUD, bukan di serahkan ke Kantor Polisi, seharusnya pihak RSUD menyerakan Amri ke Polisi agar dugaan Kasus Mafia Penggelapan Obat yang keluar dari RSUD dapat terbongkar siapa saja sebagai Mafia Obat di RSUD tersebut," tegas Leo Butar- Butar.(5/11/2024)

Leo Butar-Butar memaparkan, seharusnya dokter Kulmant yang membidangi obat - obatan di RSUD dapat bertanggung jawab atas kejadian dugaan Mafia Penggelapan Obat di RSUD yang di lakukan oleh Oknum Perawat bernama Amri, bahwa Amri yang mengeluarkan obat dengan mengumpulkan obat tersebut di Kontrakan," papar Leo.


Dengan terjadinya dan adanya temuan obat yang keluar dari RSUD, Kami Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) telah melayangkan Surat Laporan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi agar pihak Polres dapat segera menangkap Pelaku bernama Amri dan di peroses secara Hukum, agar dapat terbongkar siapa saja yang diduga sebagai Mafia Pengelapan Obat di RSUD yang melakukan Penggelapan obat tersebut, hal ini dapat Kami menduga ada kerjasama dengan para oknum Pegawai RSUD yang membidangi obat  tersebut.


Kami Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) menduga bahwa Direktur RSUD Dr.Arief Kurnia, M.A.R.S kecolongan dengan adanya Kasus Penggelapan Obat yang keluar dari RSUD, bahwa dokter Kulmant dan Humas RSUD harus dapat mempertanggung jawabkan permasalahan ini di Mata Hukum.


( Red )




×
Berita Terbaru Update