Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait adanya dugaan Mafia Obat di RSUD Kabupaten Bekasi yang tersembuyi telah di serahkan obat tersebut sebagai barang bukti ke Kantor Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Tanggal (25/10/2024) oleh Leo Butar - Butar selaku Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) dan juga Wakil Pimpinan Media Online Radar Berita Nasional telah melaporkan dan menyerahkan barang bukti adanya temuan obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi.
Leo Butar - Butar mengatakan, dengan adanya temuan obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi dapat diduga telah merugikan Negara dan pihak Management RSUD, karena yang mengeluarkan obat sebagai Pelaku diduga adalah bernisial AM beserta pegawai lainya sebagai Perawat di RSUD Kabupaten Bekasi, agar tidak terbongkar adanya Obat tersebut keluar dari area RSUD, maka Pelaku AM di keluarkan oleh pihak Menagement RSUD, hal ini dapat Saya katakan pihak Menegement RSUD diduga melindungi oknum Pegawai RSUD sebagai Pelaku penggelapan obat tersebut, seharusnya oknum Pegawai RSUD yang berinisial AM diserhakan ke Kantor Polisi untuk dapat di periksa siapa - siapa saja oknum yang melakukan dugaan penggelapan obat yang keluar dari RSUD tersebut," kata Leo Butar-Butar.
Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butar - Butar menjelaskan, dengan adanya obat yang keluar dari RSUD dapat di indikasikan adanya Jaringan Mafia Obat yang terselubung didalam RSUD Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggelapan obat, sehingga dapat menimbulkan kerugian besar bagi pihak RSUD maupun Negara, karena banyak kelangkaan obat yang sering di keluhkan oleh Pasien di RSUD Kabupaten Bekasi," jelas Leo,(8/11/2024)
Leo menegaskan, dengan adanya temuan obat yang keluar dari area RSUD, seharus nya dokter Kulmant dan Humas RSUD dapat bertanggung jawab dengan terjadinya obat yang keluar dari RSUD, maka sebagai Pelaku bernisial AM malah di keluarkan oleh pihak RSUD, bukan di serahkan ke Kantor Polisi," tegas Leo.
Leo Butar-Butar memaparkan, seharusnya dokter Kulmant yang membidangi obat - obatan di RSUD dapat bertanggung jawab atas kejadian dugaan Mafia Penggelapan Obat di RSUD Kabupaten Bekasi yang di lakukan oleh Oknum Perawat yang mengeluarkan obat dengan mengumpulkan obat tersebut di Kontrakan," papar Leo.(8/11/2024).
Dengan adanya berita pada tanggal (5/11/2024) Pimpinan Media Online Radar Berita Nasional melakukan Konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Direktur RSUD Dr.Arief Kurnia, M.A.R.S terkait pemberitaan, namun tidak mengiraukan dan diam Seribu Bahasa, maka hal ini dapat diduga banyak Mafia Obat yang terselubung di RSUD Kabupaten Bekasi yang diindikasikan dilindung oleh pihak Management RSUD Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya temuan obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi oleh Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) telah diserahkan dan dilaporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi sebagai barang bukti, agar pihak Polres Metro Bekasi dapat segera menangkap Pelaku bernisial AM dan di peroses secara Hukum, dan agar dapat terbongkar siapa saja yang diduga sebagai Mafia Pengelapan Obat di dalam RSUD Kabupaten Bekasi tersebut, dan LMPPSDMI menduga ada kerjasama dengan Pejabat RSUD bersama oknum Pegawai RSUD sebagai dalangnya, maka Kami Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) menduga bahwa Direktur RSUD Dr.Arief Kurnia, M.A.R.S diam Seribu Bahasa dengan adanya Kasus Penggelapan Obat yang keluar dari RSUD Kabupaten Bekasi dan Kami meminta kepada Bupati terpilih agar Direktur RSUD Dr.Arief Kurnia, M.A.R.S dapat di ganti karena tidak tegas sebagai Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dan Kami juga meminta kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi dapat segera mengungkap dan memeriksa Kasus obat tersebut.
( Red )