Bekasi - radarberitanasional.com
Anggota DPR-D Provinsi Jawa Barat telah melakukan Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2021 tetang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren, bahwa Perda tersebut telah di Sosialisasi oleh Hj.Siti Qomariyah,S.I.P tentang Peraturan Pasilitas Penyelenggaraan Pondak Pesantren kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi.
Hj.Siti Qomariyah berserta Rombongan Anggota DPRD Jawa Barat telah melakukan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 yang di adakan bertempat di Yayasan Patriot, Desa Suka Darma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi yang di hadiri oleh Masyarakat Kecamatan Sukatani untuk mengetahui tujuan Sosialisasi Pondok Pesantren tersebut.
Siti Qomariyah mengatakan, bahwa Perda No.1 Tahun 2021 kami lakukan serentak agar Masyarakat dapat mengetahui adanya Perda No.1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren," kata Siti Qomariyah, (07/12/2024).
"Bahwa Saya sebagai Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai Perempuan Mandiri yang dinobatkan sebagai Komandan Emak - emak Bekasi di tugaskan untuk memberikan informasi kepada Masyarakat khususnya yang berada di Dapil Jabar IX.," jelas Siti Qomariyah.
Siti Qomariyah menjelaskan, bahwa Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah ditetapkan, sehingga Masyarakat yang memiliki Pondok Pesantren bisa mengajukan kebutuhannya, dan Insya Allah Pengurus atau Pemilik Pondok Pesantren dapat mengajukan bantuan dan mudah di proses seperti pengajuan Sekolah dan Jalan Lingkungan dan lainnya," papar Siti Qomariyah.
"Menurut Siti Qomariyah Perda No 1 Tahun 2021 adalah turunan dari Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, karena Tanah Pasundan memang di kenal sebagai Gudangnya Pesantren di Indonesia, bahwa hampir seper tiga Jumlah Pondok Pesantren yang ada di Indonesia berada di wilayah Jawa Barat, karena berdasarkan data yang dirilis Kementerian Agama RI ada kurang lebih 28.984 Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, dan Pondok Pesantren di Jawa Barat saja sebanyak 8.428 hampir 28 % Jumlah nya," papar Siti Qomariyah
( Red )