Notification

×

Iklan

Iklan

 


Kantor Kepala Desa di Segel

Jumat, 20 Desember 2024 | Desember 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-20T08:37:52Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait perselisihan Sengeketa Tanah yang di jadikan Kantor Kepala Desa dan Sekolahan antara Pemerintah Desa Suka Karsa dengan Warsih Saalih sebagai Kepemilikan Tanah dengan Nomor C- 217 Persil 289 dan Luas Tanah 4950 Meter persegi, bahwa Warsih Saalih telah mengklim Tanah yang di tempati sebagai Kantor Desa Suka Kersa dan Bangunan Sekolahan karena Tanah tersebut adalah milik Warsih Saalih.


Maka pihak Keluarga telah melakukan pemasangan Spanduk di depan Kantor Desa Suka Karsa dan Sekolahan, bahwa Tanah tersebut adalah milik Keluarga Warsih Saalih yang Syah sesuai dengan Nomor C- 217 Persil 289 dengan Luas Tanah 4950 Meter persegi, sehingga pihak Keluarga Warsih Saalih akan mengambil hak atas Tanah tersebut.


Salah seorang Keluarga Warsih Saalih mengatakan, aksi pemasangan Spanduk di depan Kantor Desa Suka Karsa dan Sekolahan ini merupakan langkah Hukum yang Kongkrit setelah berapa kali pertemuan dengan Pemerintah Desa Suka Karsa tidak ada tanggapan dan penyelesaian dari Kepala Desa Suka Karsa, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Bekasi," kata Keluarga Warsih Saalih, (20/12/2024).


Menurut Narasumber warga Desa Suka Karsa berinisial IM menjelaskan, seharusnya M. Munaka alias Ozos sebagai Kepala Desa Suka Karsa tanggap dalam perkara Tanah tersebut yang di jadikan Kantor Desa dan Sekolahan, dan jangan Kepala Desa menghindar, sehingga para Staf Desa tidak nyaman melayani Masyarakat akibat Kantor Desa di pasang Spanduk oleh pemilik Tanah," jelas IM sebagai Narasumber yang minta di lindungi, (20/12/2024).


Menurut salah seorang Staf Desa yang namanya minta dilindungi memaparkan, bahwa M. Munaka alias Ozos sebagai Kepala Desa Suka Karsa, Kecamatan Suka Karya tidak pernah ke Kantor Desa dan saat kami hubungi juga lewat telepon susah," ungkap Staf Desa yang namanya minta dilindungi.


Dengan adanya kejadian Kantor Desa dan Sekolahan disegel Warga, diminta Kepala BPMPD dan PJ.Bupati Bekasi dapat segera  mengambil sikap agar permasalahan Kantor Desa Suka Karsa, Kecamatan Suka Karya dapat melayani Masyarakat dengan Aman dan Tentram 


( Red )




×
Berita Terbaru Update