Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait kegiatan Pengecoran Jalan Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu yang diduga di kerjakan oleh pihak Desa Taman Rahayu dengan Anggaran Bantuan Provinsi sebesar Rp 73. 250. 000 Juta lebih dengan Panjang 60.Meter dan Lebar 2,5 Meter serta Tinggi 15.Cm bahwa kegiatan Pengecoran Jalan Desa Taman Rahayu tersebut tidak memakai Bescos dan Plastik tidak Full yang diduga telah mencuri Volume untuk merampok Uang Rakyat dari Dana Bantuan Provinsi tersebut.
Saat wartawan radarberitanasional.com memantau kegiatan Jalan Desa Taman Rahayu, bahwa pihak yang mengerjakan tidak memakai Bescos dan Plastik tidak Full, bahwa Jalan diduga tidak berkwalitas, maka dapat diduga kwalitas Jalan akan terjadi keretakan.
Menurut Narasumber sebagai Warga yang namanya minta di lindungan mengatakan, bahwa pengecoran Jalan Desa Taman Rahayu seharusnya memakai Bescos dan Plastik harus di pasang Full saat Jalan di lakukan pengecoran dapat berkwalitas dan bertahan lebih lama," kata warga sebagai Narasumber yang minta di lindungi, (24/12/2024).
Dengan adanya pengecoran Jalan di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, saat dikerjakan tidak memakai Bescos dan Plastik tidak di Pasang Full, maka dapat diduga pihak Desa yang mengerjakan telah melakukan pengurangan Volume untuk mencuri Uang Rakyat dari Anggaran Bantuan Provinsi.
( Red )