Notification

×

Iklan

Iklan

 


PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI KERJAKAN BANGUNAN SMPN-2 TERBENGKALAI

Senin, 23 Desember 2024 | Desember 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-23T12:28:52Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Pembangunan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMP-N 2 Muara Gembong yang di kerjakan oleh PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI yang beralamat JL. Lenjend Suprapto No.29 F Lt : 1 Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran - Jakarta Pusat, telah mengerjakan Pembangunan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong dengan Nilai APBD - TA 2024 sebesar Rp, 2.142. 074.000, 00. Milyar lebih yang berada di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong telah terbengkalai.


Bahwa Bangunan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong yang di kerjakan PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI dapat diduga tidak Profesional mengerjakan Bangunan tersebut dengan Waktu yang ditentukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, karena PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI telah melewati batas Waktu yang ditentukan oleh Dinas, sehingga SMP-N 2 Muara Gembong terbengkalai Pembangunan nya.


Menurut Narasumber yang namamya minta dilindungi mengatakan, bahwa Pembanguan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong yang terletak di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong yang di kerjakan PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI dapat diduga tidak Profesional, sehingga Bangunan tersebut terbengkalai," kata Narasumber yang minta dilindungi,  (23/12/2024).


Bahwa Narasumber menjelaskan, Bahrudin sebagai Pengawas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam Pembangunan Gedung SMPN -2 Muara Gembong tersebut pernah mengatakan tidak apa - apa, kalau masih sanggup Pemborong nya melanjutkan Bangunan sampai selesai silahkan, jika tidak tinggal di denda aja," jelas Narasumber ke awak Media.


Narasumber memparkan, bahwa Bangunan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong di kerjakan mulai Bulan 6 Juli sampai 3 Oktober 2024, namun sampai saat ini belum juga selesai, sehingga terjadi Terbengkalai dalam Pembangunan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong tersebut," papar Narasumber.


Dengan terbengkalai nya Bangunan Gedung SMP-N 2 Muara Gembong di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong, diminta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang beranikan melakukan Black List kepada PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI yang diduga tidak Profesional mengerjakan Bangunan tersebut, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang harus dapat bersikap Tegas untuk melakukan Evaluasi kepada PT. RANGGA PRATAMA MANDIRI dalam mengerjakan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi.


( Red )

×
Berita Terbaru Update