Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait dugaan adanya Pungli di SDN 03 Taman Sari di Wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten dapat bersikap tegas dan memanggil Kepala Sekolah SDN 03 Taman Sari yang diduga telah melakukan Pungli di Sekolah.
Bahwa keluhan orang tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, adanya dugaan Pungli di SDN 03 Taman Sari, Kecamatan Setu, kami sebagai orang tua Murid merasa keberatan dengan adanya Pungutan Uang di SDN 03 Taman Sari kisaran Rp,50 Ribu untuk Print lembaran Rapot dan belum lagi bantuan untuk Bangku Sekolah kisaran Rp 100, kami orang tua Murid di kenakan biaya untuk membantu Bangku Sekolah di SD tersebut," kata orang tua Murid yang minta di lindungi, (22/12/2024).
Dengan adanya dugaan Pungli yang tidak mendasar di lakukan oleh Guru Pendidik SDN 03 Taman Sari, Kecamatan Setu untuk memperkaya diri, diminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat segera bertindak tegas, agar pihak Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Bekasi tidak lagi melakukan Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang tidak mendasar di lakukan di Sekolahan.
( Red )