Bekasi - radarberitanasional.com
Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan telah memberikan Seruan dan Peringatan kepada Masyarakat agar Waspada terhadap marak nya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, dan diminta agar seluruh lapisan Masyarakat dapat melaporkan kepada Kepala Desa dan RT maupun RW serta Polisi jika menemukan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekas, agar pihak Penegak Hukum Kepolisian cepat menangkap tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi.
Jaut Sarja Winata sebagai Kepala Desa Tambun mengatakan, jika ada warga yang menemukan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol maupun Minum Keras di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, kami sebagai Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan akan mengambil sikap tegas dan menangkap serta menyerahkan ke Kantor Polisi, apabila ada ditemukan Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Tambun Selatan," jelas Jaut.
Menurut Ucok Warga Tambun Selatan dengan adanya Seruan dan Peringatan yang di pasang memakai Spanduk oleh masing - masing Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan, kami mengharapkan agar tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol serta Minuman Keras di Wilayah Tambun Selatan dapat segera di berantas dan di pantau oleh para RT dan RW serta Kadus maupun Masyarakat, jika ada yang menemukan silahkan laporkan ke RT dan RW, karena RT dan RW harus dapat mengetahui Usaha apa yang di jual oleh para Pedagang di wilayah setempat, dan RT dan RW harus jeli melihat para Pedagang yang berjualan di wilayah lingkungan tempat mereka berdagang, agar tidak terjadi adanya Penjualan atau Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Lingkungan yang berkedok seperti Toko Kosmetik dan Tukang Jamu serta Konter Hp dan sebagai nya," ungkap Ucok (10/1/2025).
Dengan adanya Seruan dan Peringatan melalui Spanduk yang di sampaikan oleh Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan dengan maraknya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, di minta kepada Masyarakat dan elemen lainnya dapat segera memberantas Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, karena semua ini adalah berkat kerja sama Masyarakat dengan Kepala Desa dan RT maupun pihak Bimaspol dan Babinsa yang ada di masing - masing Desa agar dapat memberantas Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.
Jika hal ini sudah dilakukan oleh Kepala Desa dan Kepolisian serta elemen Masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Obat Exsimer dan Tramadol, maka Obat Exsimer dan Tramadol dapat sirna dari wilayah Kabupaten Bekasi, agar tidak merusak Generasi Anak Bangsa.
( Red )