Bekasi - radarberitanasional.com
Banyaknya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang beredar di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi momok Masyarakat, namun pihak Penegak Hukum Kepolisian diduga masih saja mendiamkan adanya tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.
Wartawan telah menemukan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cikarang Barat dan sudah di laporkan ke Ketua RT Samba dan Warga, keesokan Harinya RT bersama Warga Masyarakat telah melakukan Penutupan tempat tersebut, namun Penjual Obat Exsimer dan Tramadol beberapa Hari kemudian yang berada di wilayah Desa Cibuntu yang di laporkan oleh Wartawan radarberitanasional.com ke pada Ketua RT Samba masih saja buka kembali tempat Usaha Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah RT.01 / RW.011, Desa Cibuntu tersebut.
Dengan banyakan Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, seharusnya pihak Kepala Desa dapat memerintahkan para RT dan RW serta Masyarakat yang ada di lingkungan Desa untuk melakukan Pendataan para Pedagang dan Toko yang berjualan di wilayah Lingkungan Desa, agar dapat di ketahui Usaha apa yang mereka dagangkan, dan apakah para Pedagang sudah memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) berdagang dari Kepala Desa setempat, dan RT / RW serta Masyarakat harus jeli melihat para Pedagang yang berjualan di wilayah lingkungan tempat mereka berdagang agar tidak terjadi adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah lingkungan Masyarakat Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, dan sikap Kepala Desa apa bila ada di temukan di wilayah lingkungan Desa yang menjual Exsimer dan Tramadol, Kepala Desa dapat segera melakukan Penutupan dan Menangkap.
Dengan di temukan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol oleh Wartawan diwilayah Cibuntu, Ketua RT Samba sudah melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol bersama Warga di RT.01 / RW.11, tetapi aneh nya beberapa Hari kemudian buka kembali, hal ini dapat kami menduga Ketua RT Samba bersama Warga tidak mampu untuk melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang merusak Generasi Anak Bangsa.
Kepala Desa Cibuntu harus dapat mengambil sikap tegas dengan adanya Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang diduga beredar di wilayah Cibuntu, dan sampai saat ini Penjual Obat Exsimer dan Tramadol masih saja buka, yang diindikasikan telah memberikan Upeti kepada para RT sehingga tidak mampu untuk melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu tersebut.
Dengan banyaknya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi di minta Kepala Desa beserta Jajaran RT dan RW beserta Masyarakat dapat melakukan Pendataan Toko atau Warung - warung yang di Sewa oleh Pedagang di wilayah lingkungan Masyarakat Desa, karena RT dan Warga Masyarakat sangat berperan penting di lingkungan untuk melakukan Penutupan apa bila ditemukan Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol, Kami meminta kepada Kepala Desa dan RT serta RW maupun Kadus berserta Masyarakat yang ada di wilayah Desa masing - masing, jika ada di temukan oleh Wartawan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, Kepala Desa beserta Kepolisian dapat melakukan Penutupan serta Penangkapan Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol.
Bahwa untuk memberantas Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi semua ini adalah berkat kerja sama Masyarakat dengan Kepala Desa serta RT maupun Bimaspol dan Babinsa yang ada di masing - masing Desa untuk melakukan Sosialisasi agar dapat memberantas Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.
Jika hal ini dilakukan oleh Kepala Desa dan Kepolisian kepada Masyarakat untuk melakukan Sosialisasi Pemberantasan Obat Exsimer dan Tramadol maka Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi tidak ada lagi beredar dan di jual di Toko maupun di Warung, apabila tidak dilakukan Sosialisasi oleh Kepala Desa dan Kepolisian kepada Masyarakat untuk melakukan Pendataan Toko dan Warung - warung yang di Sewa Pedagang dapat diduga Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi semangkin banyak beredar, dan dapat diindikasikan adanya suatu Pembiaran untuk merusak Generasi Anak Bangsa.
( Red )