Notification

×

Iklan

Iklan

 


PENEGAK HUKUM TELAH MELAKUKAN PENUTUPAN TOKO OBAT EXSIMER DAN TRAMADOL

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T09:17:03Z

 

Bekasi - radarberitanasional.com

Penegak Hukum TNI dan Polri bersama BPD dan Tokoh Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kedung Waringin telah melakukan langkah Hukum untuk memberantas Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi,  karena Obat Exsimer dan Tramadol tersebut sudah banyak beredar di Warung - warung yang banyak beredar di jual di wilayah Kabupaten Bekasi.


Menurut Kang Edo, bahwa pihak TNI dan Polri di Kecamatan Kedung Waringin telah melakukan Penutupan tempat - tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol diwilayah Kecamatan Kedung Waringin bersama BPD dan Tokoh Agama maupun Masyarakat agar Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Kedung," kata Edo, (23/1/2025).


Kang Edo mengharapkan, mari seluruh elemen Masyarakat mulai dari TNI dan Polri serta Pemerintahan untuk dapat bersama - sama memberatas dan menutup tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.


Kang Edo menegaskan, dengan banyak Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi dengan bersatunya unsur TNI dan Polri serta Pemerintahan Kecamatan Kedung Waringin bersama Masyarakat memerangi dan memberantas tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, di harapkan Masyarkat jangan, " EDAN untuk ke WARASAN " dan mari kita berantas Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Kedung Waringin agar kita dapat menyelamatkan Generasi Muda dari Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, dan Saya bersama TNI dan Polri siap untuk membantu memberantas peredaran Obat Exsimer dan Tramadol dengan sepenuhnya, Salam Edan untuk ke Warasan, " tegas Kang Edo, (23/1/2025).


( Red )

×
Berita Terbaru Update