Notification

×

Iklan

Iklan

 


PENGEDAR OBAT EXSIMER DAN TRAMADOL AKHIRNYA DI TUTUP

Jumat, 31 Januari 2025 | Januari 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-30T17:57:52Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Pepatah mengatakan sepandai - pandai Tupai melompat akhirnya Jatuh juga, dan sekuat - kuat nya Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol akhir nya di tutup juga oleh warga, bahwa ini adalah masukan buat Kepala Desa Se-Kabupaten Bekasi dan Bimaspol serta Bambinsa, BPD, RT / RW berserta Kadus maupun Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, mari kita memerangi dan memberantas Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.


Bahwa baru - baru ini Aparat Desa Kedung Waringin atas perintah Ibu Lurah Hj.Tita Komala, S.Pd.I dengan tegas dan memerintahkan kepada Aparat Desa untuk menutup Peredaran Obat terlarang yang namanya Exsimer dan Tramadol di wilayah RT.03 Blok Cau, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Ahmad Taminuddin yang akrab di panggil Kang Edo sebagai Pengiat Anti Narkoba mengatakan, dengan adanya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah RT.03 Blok Cau Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin dengan Sigap Aparat Desa bergerak dan melakukan penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, karena mengalahkan kinerja Aparat Penegak Hukum Polsek Kedung Waringin," kata Kang Edo, (30/1/2025).


Ahmad Taminuddin / Kang Edo menjelaskan, bahwa Aparat Pemerintah Desa Kedung Waringin langsung bergerak ke lokasi dan menyegel tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol, karena sudah meresahkan dan mencemarkan Masyarakat wilayah Desa Kedung Waringin, karena tindakan tersebut dilakukan begitu cepat oleh Ibu Lurah bersama Ketua BPD serta Aparat Pemerintahan Desa," jelas Ahmad Taminuddin.

Ahmad Taminuddin memaparkan, Saya sangat mengapresiasi atas sikap dari Ibu Lurah Hj.Tita Komala S.Pd.I beserta Aparat Desa dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Desa Kedung Waringin, karena sebelumnya Saya sudah melaporkan adanya Peredaran  Penjual Obat Exsimer dan Tramadol tersebut kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim, namun diduga sigap dari Penegak Hukum Polsek Kedung Waringin pergerakkan nya keduluan sama Aparat Desa," ungkap Kang Edo.


Ahmad Taminuddin menegaskan, Masyarakat menginginkan agar pihak Penegak Hukum yang bergerak, sehingga Pengedar atau Bandar Obat Exsimer dan Tramadol dapat di Tangkap dan di Proses secara Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan kejadian tersebut Saya merasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum Polsek Kedung Waringin yang kinerja nya lebih cepat dengan Aparat Desa untuk melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di Blok Cau, Saya mengharapkan dan meminta agar pihak Kepolisian Polsek Kedung Waringin dapat melakukan Penangkapan para Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Kedung Waringin," tegas Kang Edo.


Dengan banyaknya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi yang dapat merusak Generasi Muda, bahwa sikap dari Kepolisian belum terlihat untuk melakukan Penangkapan Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, hal ini menjadi suatu Pertanyaan Publik "Ada apa? dan Kenapa"? Ini bisa terjadi.



( Red )


×
Berita Terbaru Update