Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi diduga telah dibekingi oleh Oknum, karena pihak Kepala Desa Cibuntu diindikasikan tidak berani dan tidak bernyali untuk melakukan Penutupan Pengedaran Obat Exsimer dan Tramadol yang terselubung di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung tersebut.
Dalam pantauan Wartawan Media Radar Berita Nasional, bahwa Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di Desa Cibuntu sampai saat ini masih saja buka, karena Staf Desa Cibuntu dan RT Samba diduga tidak bernyali untuk melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di wilayah RT.01/ RW.11 Desa Cibuntu.
Menurut pengakuan seseorang warga yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Ketua RT Samba diduga telah menerima Upeti dari Penjual Obat Exsimer dan Tramadol, karena setelah mendapat laporan dari Wartawan radarberitanasional.com adanya tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di RT.01 / RW.11 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, namun Ketua RT Samba Diam Seribu Bahasa dan tidak Bernyali untuk melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat tersebut," kata Warga sebagai Narasumber yang namanya minta dilindungi, (19/1/2025).
Narasumber menjelaskan, bahwa Ketua RT Samba pernah menutup Toko Penjual Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, namun beberapa Hari kemudian Penjual Obat Exsimer dan Tramadol telah buka kembali, karena ada dugaan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol telah memberikan Uang Titipan kepada RT Samba, agar Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu dapat Berjualan Obat kembali," jelas Narasumber yang minta dilindungi.
Dengan adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung diminta Kepala Desa Cibuntu Mawardi, S.Pd, M.Si dan Camat Cibitung Encun Sunarto, SE, MM serta pihak Kepolisian Cikarang Barat dapat segera melakukan Penutupan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah RT.01/ RW.11 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung tersebut, karena dapat diduga Toko atau Warung - warung Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di wilayah Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat diduga ada yang membekingi, sehingga pihak Desa dan Kecamatan maupun Kepolisian "Diam Seribu Bahasa" karena ada indikasi di wilayah Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat adalah sebagai tempat Peredaran Penjual Obat Exsimer dan Tramadol.
( Red )