Notification

×

Iklan

Iklan

 


POLISI SEGERA BERTINDAK PENJUAL OBAT MASIH BUKA

Rabu, 01 Januari 2025 | Januari 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-19T07:56:17Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait marak nya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, bahwa pihak penegak Hukum Kepolisian diduga masih saja mendiamkan adanya tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang berkedok pejual Jamu dan Kosmetik di Wilayah Hukum Sektor Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, karena pantauan Wartawan radarberitanasional.com banyak di temukan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat.


Menurut pengakuan Ketua RT Samba, setelah mendapat laporan dari Wartawan radarberitanasional.com adanya tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di RT.01 / RW.011 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, sehingga Ketua RT dan Warga telah melakukan penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol tersebut," kata RT Samba pekan lalu.


Namun setelah di tutup oleh Ketua RT Samba dan Warga, beberapa Hari kemudian Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang di tutup RT bersama Warga telah membuka usahanya kembali, hal ini menjadi suatu pertanyaan ada apa di balik semua ini, bahwa Penjual Obat Exsimer dan Tramadol dapat membuka usahnya kembali diwilayah Desa Cibuntu ?.


Dengan adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cikarang Barat di minta Kepala Desa beserta Jajarannya dapat melakukan Pendataan Toko atau Warung - warung yang berada di wilayah Desa Cibuntu, karena dapat diduga sebagai tempat Peredaran Penjual Obat Exsimer dan Tramadol, dan Kami meminta kepada Kepala Desa dan para RT serta RW di wilayah Desa lain harus dapat melakukan Pendataan Toko dan Warung - warung jika ada di temukan oleh Wartawan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol diwilayah Kabupaten Bekasi, maka Kepala Desa beserta Jajarannya dapat melakukan Penutupan serta Penangkapan bersama pihak Kepolisian agar Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi dapat di berantas, karena bukan saja di wilayah Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol, namun di wilayah Desa dan Kecamatan lainnya juga banyak beredar Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, jika Kepala Desa beserta Jajarannya maupun Kepolisian tidak dapat melakukan Penangkapan adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat maupun Desa lain nya, maka dapat diduga adanya suatu Pembiaran untuk merusak Generasi Anak Bangsa dengan maraknya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi.


( Red )








×
Berita Terbaru Update