Banyaknya Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi diduga yang di bekingi oleh oknum Staf Desa dan RT, karena pihak Kepala Desa dan Kepolisian diindikasikan sampai saat ini tidak berani dan tidak bernyali untuk melakukan Penutupan adanya Pengedaran Obat Exsimer dan Tramadol yang terselubung diwilayah Desa Cibuntu dan Desa Cikedokan tersebut.
Dalam pantauan Wartawan Media Radar Berita Nasional, bahwa banyak Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di Desa Cibuntu RT.01/RW.011 dan Desa Cikedokan RT.04/RW.04 yang terselubung Penjual Obat Exsimer dan Tramadol, namun sampai saat ini masih saja buka, karena Staf Desa dan RT diduga tidak bernyali untuk melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di Desa Cibuntu dan Cikedokan tersebut.
Menurut pengakuan seseorang warga yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Ketua RT diduga telah menerima Upeti dari Penjual Obat Exsimer dan Tramadol, karena setelah Wartawan mendapat laporan dari Warga adanya tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Desa Cibuntu dan Desa Cikedokan, namun diduga sikap Staf Desa dan Ketua RT Diam Seribu Bahasa dan tidak Bernyali untuk melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat tersebut," kata Warga sebagai Narasumber yang namanya minta dilindungi, (23/1/2025).
Narasumber menjelaskan, bahwa Staf Desa dan Ketua RT tidak berani melakukan Penutupan Toko Penjual Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, karena ada dugaan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol telah di Bekingi oleh Aparat Desa dan RT yang sudah memberikan Uang Titipan kepada oknum Staf Desa dan RT agar Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu dan Cikedokan tersebut dapat Buka kembali," jelas Narasumber yang minta dilindungi.
Saat penjual Exsimer dan Tramadol di bawa Wartawan ke Kantor Desa dengan membawa Barang Bukti ( BB) atas laporan Warga, agar Penjual Obat Exsimer dan Tramadol dapat di bawa ke Kantor Polsek Cikarang Barat, setiba di Kantor Desa Cikedokan, Staf Desa Diam Seribu bahasa dan pergi meninggalkan Wartawan dari Kantor Desa .
Dengan adanya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu RT 01/RW.011 dan Desa Cikedokan RT.04/RW.04 yang terselubung, diminta Kepala Desa beserta pihak Kepolisian Cikarang Barat dapat segera melakukan Penangkapan dan Penutupan Tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Cibuntu dan Desa Cikedokan di Kecamatan Cibitung yang terselubung, karena dapat merusak Generasi Muda.
( Red )