Bekasi - radarberitanasional.com
Banyaknya beredar Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi sudah bukan rahasia Umum bagi Masyarakat, sehingga Masyarakat di hantui dengan banyaknya Peredaran Obat tersebut di Kabupaten Bekasi untuk merusak Generasi Anak Bangsa, namun sampai saat ini sikap Kepolisian di Kabupaten Bekasi belum dapat melakukan Penangkapan dan Penutupan adanya tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang banyak beredar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bahwa Obat Exsimer dan Tramadol yang di Jual banyak di temukan berkedok sebagai tempat penjual Kosmetik atau Jamu Tradisional dan Toko berteralis besi serta Conter HP maupun warung - warung sehingga tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol seperti nya ada dugaan memiliki jaringan kuat di belakang sehingga Obat tersebut begitu cepat beredar ke wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga sampai ke seluruh Indonesia, karena Obat Exsimer dan Tramadol adalah merupakan sejenis Obat keras yang termasuk dalam daftar Obat tipe G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk yang artinya Berbahaya.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.02396/A/SK/VIII/1989 Pasal 2, Obat keras tercantum dengan tanda khusus pada bungkus luarnya, dan didalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 197/A/SI/1977 bahwa kemasan Obat keras tertera tulisan harus dengan resep dokter, bahwa Obat Exsimer dan Tramadol adalah Obat golongan antipsikotik fenitiazina yang digunakan untuk mengobati gangguan mental seperti perilaku agresif yang membahayakan, kecemasan dan kegelisahan, skizofrenia, psikosis, serta autisme, dan obat tersebut sesuai dengan anjuran dokter, karena jenis Obat tesebut bekerja di sistem saraf untuk mengubah persepsi dan respon tubuh jika digunakan dalam jangka waktu yang lama bisa menyebabkan ketergantungan mental atau fisik.
Bahwa adanya beberapa tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol wilayah Kecamatan Cikarang Barat tempatnya di RT.01 / RW. 011 Desa Cibuntu, dan RT. 01/RW.08. Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat yang berada di wilayah Hukum Sektor Polsek Cikarang Barat masih saja buka seharusnya pihak Kepala Desa dan Bimaspol serta Babinsa dapat memerintahkan para RT dan RW yang ada di lingkungan wilayah untuk melakukan penangkapan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah tersebut.
Baru - baru ini Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan telah memberikan Seruan dan Peringatan kepada Masyarakat agar Waspada terhadap banyak nya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, dan diminta agar seluruh lapisan Masyarakat dapat melaporkan kepada Kepala Desa dan RT maupun RW serta Polisi jika menemukan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, agar pihak Penegak Hukum Kepolisian cepat menangkap tempat - tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di Kabupaten Bekasi.
Jaut Sarja Winata sebagai Kepala Desa Tambun mengatakan, jika ada warga yang menemukan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, kami sebagai Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan akan mengambil sikap tegas dan menangkap serta menyerahkan ke Kantor Polisi, apabila ada ditemukan Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kecamatan Tambun Selatan," jelas Jaut.
Paulus Simalango, SH, selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi mengatakan, terkait banyaknya Peredaran Obat - Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi ini sudah membahayakan Generasi Muda, karena banyak beredar dan di jual bebas serta disalahgunakan oleh Anak Muda, hal ini di minta pihak Kepolisian dapat segera mengambil langkah serius agar Masyarakat tidak terancam Kesehatan serta masa depan Generasi Muda," kata Paulus Simalango, SH, (11/1/2025).
Paulus Simalango, SH menjelaskan, bahwa untuk memberantas Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol harus ada kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Desa serta Masyarakat untuk mengatasi Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, karena Exsimer dan Tramadol banyak disalahgunakan oleh Remaja," jelas Paulus Simalango, SH.
Paulus Simalango, SH meminta kepada pihak Kepolisian Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan penangkapan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang beredar dan di perjual belikan bebas di Kabupaten Bekasi, dan pihak Kepolisian beserta Kepala Desa dan Masyarakat dapat segera melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang berkedok sebagai tempat Penjulaan Kosmetik dan Jamu Tradisional serta Conter HP yang ada di tengah - tengah lingkungan Masyarakat.
Ahmad Taminudun atau yang lebih akrab di panggil Edo sangat prihatin dengan bebasnya peredaran Obat Exsimer dan Tramadol yang di jual di Toko Kosmetik dan Warung Rokok, karena di wilayah Kecamatan Kedung Waringin diduga Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol ada di Empat Desa yang tersebar dan terindikasi ada Oknum Pemerintah Desa dan Karang Taruna maupun Media ikut serta mendapatkan Upeti dari Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut," papar Edo.
Adanya Seruan dan Peringatan melalui Spanduk yang di sampaikan oleh Kepala Desa se-Kecamatan Tambun Selatan, dengan banyaknya Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi, di minta kepada pihak Kepolisian dapat segera memberantas Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Bekasi.
( Red )