Bekasi - radarberitanasional.com
Puluhan Warga Desa Telajung bersama Ketua RT dan RW telah melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah RT.01/ RW .04 di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, bahwa Penutupan Tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol tersebut adalah laporan dari Media Online Radar Berita Nasional kepada Ketua RT dan Warga Desa Telajung, sehingga Ketua RT mengerakan Warganya untuk melakukan Penutupan tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di Depan Toko Sepeda Prapatan Goceng Jalan Raya Setu, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat.
Wandi sebagai Ketua RT.01/RW.04 mengatakan, bahwa Kepala Desa Telajung pernah mengintruksikan kepada seluruh RT dan RW serta Masyarakat apabila ada Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Telajung segera tindak tegas dan lakukan Penutupan tempat - tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Desa Telajung, agar Desa Telajung bersih dari Peredaran obat - obatan Terlarang dan Minuman Keras," kata Wandi (26/1/2025).
Wandi sebagai Ketua RT.01/RW.04 menjelaskan, dengan adanya laporan dari Media Online Radar Berita Nasional sehingga Saya dan RW berserta Warga telah melakukan Penutupan Tempat Peredaran Obat terlarang tersebut, karena Saya takut warga Desa Telajung mengonsumsi Obat Exsimer dan Tramadol yang sangat membahayakan," jelas Wandi.
Kosim selaku Ketua RW.04 menjelaskan, bahwa Kepala Desa Telajung pernah memberi pengarahan kepada seluruh Ketua RT dan RW serta Masyarakat yang ada di lingkungan Desa Telajung, agar segera dapat melakukan Penutupan Tempat Penjualan Obat Exsimer dan Tramadol yang ada di Daerah Desa Telajung, dan Kami sebagai Ketua RW dan para RT serta Masyarakat tidak ada toleransi, jika ada laporan Tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol segera kami lakukan Penutupan tempat tersebut yang berada di Desa Telajung," papar Kosim selaku RW.04,( 26/1/2025).
RW Kosim mengucapkan terima kasih kepada Media Online Radar Berita Nasional atas laporannya kepada Kami selaku RW dan RT adanya Toko Obat Exsimer dan Tramadol di Desa Telajung tepatnya di Depan Toko Sepeda Prapatan Goceng RT.01/ RW.04 Jalan Raya Setu, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat," ungkap Kosim.
Kami Masyarakat Desa Telajung meminta kepada Kepala Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung beserta Polsek Cikarang Barat sebagai Penegak Hukum agar dapat melakukan Penangkapan Tempat - tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang semangkin banyak beredar di wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung, karena banyak nya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol dapat merusak Generasi Muda, dan di minta Kepala Desa dan pihak Polsek Cikarang Barat sebagai Penegak Hukum jangan berdiam diri.
( Red )