.jpg)
Terkait Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol yang meresahkan Masyarakat, sekarang sudah meluas ke wilayah Kota Bekasi, karena para Pengendar Obat Exsimer telah bebas menjual Obat Exsimer di wilayah Kelurahan Cimuning, karena diduga Lurah Cimuning dan RT serta RW tidak jeli adanya Pengedar Obat Exsimer yang berada di wilayah Kelurahan Cimuning tersebut.
Bahwa dalam pantauan Wartawan, Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut bermodus sebagai Toko Kosmetik dan Conter Pulsa yang keberadaanya di RT.009 / RW.03, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi yang di jadikan tempat Pengedar dan Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang meresahkan Masyarakat.
Menurut Narasumber berinisial AB Warga Kelurahan Cimuning mengatakan, Kami meminta Lurah Cimuning dapat memerintahkan kepada Ketua RT dan RW serta Masyarakat agar dapat segera menutup dan menangkap Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol di dekat Penjualan Durian wilayah RT.009 / RW.03, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi," kata Narasumber yang minta dilindungi. (10/2/2025).
Narasumber menjelaskan, bahwa tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol yang berada di Belakang Penjualan Durian sudah pernah di tutup Warga, namun tidak lama buka kembali, hal ini ada apa dengan Pengedar Obat Exsimer tersebut, sehingga Ketua RT setempat tidak mampu menutup tempat Penjual Obat Exsimer atau pura - pura tidak mengetahui yang diduga agar mendapatkan Upeti dari Pengedar Obat Exsimer dan Tramadol tersebut, dan Kami mengharapkan ketegasan Lurah Cimuning untuk melakukan Penutupan bersama Warga tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol tersebut," jelas Narasumber.
Dengan adanya Peredaran Obat Exsimer dan Tramadol di wilayah Kelurahan Cimuning diminta Lurah Cimuning dan Ketua RT serta RW dapat segera melakukan Penutupan tempat Penjual Obat Exsimer dan Tramadol tersebut.
( Red )