Notification

×

Iklan

Iklan

 


CV.VINI VIDI VICI DIDUGA RAMPOK UANG RAKYAT BERSEKONGKOL DENGAN UPTD WILYAH II

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T07:00:22Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait permasalahan Pemagaran di SDN Muktijaya 03, wilayah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu yang di kerjakan oleh CV.VINI VIDI VICI dengan Nilai APBD Tahun 2025 sebesar Rp,193.595.000 dengan Nomor SPK : 000.3.2/2.0231/SPK. UPTD WIL II/DCKTR/2025, bahwa CV.VINI VIDI VICI telah melakukan kecurangan Pembesian memakai Besi 10 dan Cakar Ayam juga Pembesian 10 saat melakukan Pekerjaan Pemagaran di SDN Muktijaya 02 tersebut.


Saat Wartawan melihat Pembesian nya 10 dalam kegiatan Pekerjaan Pemagaran SDN Muktijaya 03, para pekerja diam seribu bahasa, karena di lokasi tidak ada Pengawasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang maupun Konsultan, sehingga CV. VINI VIDI VICI leluasa bermain curang yang diduga ada Persekongkolan dengan Pengawas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang UPTD Wilayah II maupun Konsultan agar mendapatkan keuntungan dalam kegiatan Pemagaran SDN Muktijaya 03 tersebut.


Dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh CV.VINI VIDI VICI dalam kegiatan Pekerjaan Pemagaran memakai Pembesian 10, maka di minta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dapat segera memanggil CV.VINI VIDI VICI dan Pengawasan UPTD Wilayah II serta Konsultan yang diduga ada Persekongkolan dengan pihak CV.VINI VIDI VICI untuk mencari keuntungan besar dan diduga merampok Uang Rakyat dari kegiatan Pemagaran SDN Muktijaya 03 tersebut.


( PIAN )


×
Berita Terbaru Update