Notification

×

Iklan

Iklan

 


PELEBARAN JALAN PEMBORONG DAN PENGAWASAN DIDUGA RAMPOK UANG RAKYAT

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T08:11:26Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Aneh tapi Nyata, bahwa Lemahnya Pengawas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) dan Konsultan dalam suatu kegiatan pengawasan Infrastruktur Jalan selalu saja melakukan Pembiaran pada pihak Pemborong yang mengerjakan pekerjaan  Infrastruktur, bahwa pekerjaan Pelebaran Jalan Raya Setu di wilayah Desa Desa Mukti Jaya dan Desa Kerta Rahayu sepajang kurang lebih 1 KM di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, karena pihak Pemborong yang mengerjakan Pelebaran Jalan tersebut tidak memasang Papan Proyek sebagai Informasi Publik yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bekasi atau Uang Rakyat.


Dengan adanya Pekerjaan Pelebaran bahu Jalan Raya Setu tersebut, bahwa pihak Pemborong yang mengerjakan dapat diduga Pemborong telah bersekongkol dengan Pengawas Dinas dan Konsultan untuk merampok Uang Rakyat dari Dana APBD, karena Pembrong tidak memasang Papan Proyek sebagai Nilai APBD yang terserap dalam kegiatan tersebut agar Masyarakat dapat mengetahui nya.


Dalam pantauan Wartawan, bahwa Pemborong tidak memasang Papan Proyek sebagai Informasi Publik pada Masyarakat, karena setiap suatu Pekerjaan yang dialokasikan dari Dana APBD pihak Pemborong wajib memasang Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tertuang dalam Undang - Undang No.14 Tahun 2008, bahwa jika Pemborong tidak memasang Papan Proyek maka dapat diduga ingin melakukan kecurangan untuk merampok Uang Rakyat dari Dana APBD tersebut.


Dengan adanya kegiatan Pelebaran Jalan Raya Setu di wilayah Desa Mukti Jaya dan Desa Kerta Rahayu Kecamatan Setu, maka dapat diindikasikan ada suatu Persekongkolan antara Pemborong dengan Pengawas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) beserta Konsultan untuk melakukan kerja sama dengan Pembrong untuk merampok Uang Rakyat dalam kegiatan Jalan tersebut.



( PIAN )


×
Berita Terbaru Update